MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Padang Tualang, Kabupaten Langkat menangkap pengedar sabu berinisial SW (24) di Desa Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Dari tangan warga Kelurahan Sei Bulah, Kecamatan Sei Lepan tersebut petugas mengamankan dua bungkusan besar berisi sabu-sabu siap edar.
Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan penangkapan tersangka SW berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait dengan maraknya peredaran sabu di Desa Padang Tualang, Kecamatan Padang Tualang. Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Padang Tualang turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat berada di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda. Selanjutnya, pemuda tersebut kemudian kami amankan," kata Joko, Selasa (15/2/2022).
Saat akan diamankan, petugas berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motor. Petugas yang sigap melihat gerakan pelaku, kemudian berhasil menjatuhnya dari motor dan menangkapnya.
"Saat akan ditangkap, petugas melihat pelaku membuang sesuatu ke arah semak-semak. Selanjutnya, petugas meminta pelaku mengambil barang tersebut," ucapnya.
Setelah diambil, petugas kemudian membuka bungkusan tersebut dan ternyata berisi dua paket besar sabu-sabu. Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersebut miliknya akan akan dijual kembali.
"Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kemudian kami amankan ke Mapolsek Padang Tualang. Sementara itu, pemasok barang haram tersebut kepada tersangka masih dalam pemeriksaan," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait