Juru parkir di Kota Padangsidimpuan berinisial SHS ditangkap karena mengantongi dua paket sabu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang juru parkir berinisial SHS (39), Kamis (27/1/2022). Warga Lingkungan II, Kelurahan Panyanggar, Padangsidimpuan Utara ditangkap petugas karena kedapatan mengantongi dua paket plastik klip berisi sabu

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Batang Ayumi Julu. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki di Jalan Sultan Muhammad Arif. 

"Pemuda tersebut kemudian kami amankan saat sedang duduk di salah satu warung di Jalan Sultan Muhammad Arif," kata Sammaliun Pulungan, Jumat (28/1/2022).


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network