Tersangka saat Rizky Azhari saat diamankan ke Polsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang juru parkir di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area. Juru parkir bernama Rizky Azhari (27) ditangkap petugas karena kedapatan mengantongi satu paket plastik klip berisi sabu

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan Rizky Azhari berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. 

"Saat di lokasi, kami melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan dan mengamankannya," kata Irwansyah, Minggu (2/5/2021). 

Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket plastik berukuran kecil berisi sabu. Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari seorang pengedar di Jalan AR Hakim, Medan Area. 

"Tersangka mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp50.000 dan rencananya akan dikonsumsi sendiri," ucapnya. 

Selanjutnya, tersangka diamankan petugas ke Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

"Penjual barang haram tersebut ke tersangka masih dalam pengejaran," katanya. 


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network