Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. (Foto: dok iNews.id)

MEDAN , iNews.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan humas sekaligus hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan almarhum Jamaluddin merupakan korban pembunuhan. Sampai saat ini, sudah 22 orang diperiksa untuk diminta keterangan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih terus berlangsung.

"Sudah 22 orang diperiksa," katanya kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Rabu (4/12/2019).

Menurutnya, saat ini tim gabungan masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pembunuhan ataupun pelaku yang membuang jenazah korban.

"Kami mau menduga orang sebagai pelaku itu kan enggak boleh gegabah. Dalami semuanya alibi, kami periksa semua alat bukti yang ada. Mohon doa restu agar kasus ini segera terungkap," ujarnya.

Sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11/2019).

Korban yang merupakan Humas dan juga Hakim PN Medan, ditemukan warga di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan, jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Hasil pengecekan labfor, waktu kematian almarhum Jamaluddin diperkirakan antara 12 sampai 20 jam sebelum mayat ditemukan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network