MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin, menyebut tindakan tegas polisi menembak mati tersangka pengedar 10 kilogram sabu karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Petugas juga sempat membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Dia mengatakan, pelaku SU alias Suhaimi berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. Polisi juga sudah mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan pelaku, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
"Tersangka sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis. Namun di dalam perjalanan tersangka meninggal dunia," kata Martuani kepada wartawan di Mapolda Sumut, Kota Medan, Rabu (25/12/2019).
Personel Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan seberat 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari tiga orang tersangka jaringan internasional. Mereka yakni, Iliyad Ishak Lubis alias ILL warga Medan Petisah, dan Ibnu Fajar atau IF warga Medan Helvetia Timur.
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di Kota Medan. Dari sana polisi lebih dulu menangkap Iliyad Ishak. Setelah kasus in dikembangkan, petugas lalu mengamankan Ibnu Fajar di rumahnya.
"Dari tangan mereka, polisi mengamankan dua tas ransel, masing-masing berisi sabu seberat lima kilogram dengan bungkusan teh China Guanyinwang. Jadi totalnya ada 10 kilogram," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait