JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Ustaz Tengku Zulkarnain terkait kasus dugaan ujaran kebencian cuitan Permadi Arya atau Abu Janda soal Islam Arogan. Mantan Wasekjen MUI itu akan panggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Namun, belum diketahui kapan Tengku Zulkarnain kelahiran Medan, Sumatra Utara itu diperiksa di Bareskrim Polri.
"Rencananya seperti itu (pemanggilan Tengku Zul), tapi belum ada info kapannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Diperoleh informasi, pemeriksaan Tengku Zul akan digelar, Rabu (3/2/2021) 2021.
Diketahui, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.
Abu Janda sempat twitwar dengan Tengku Zulkarnain, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda dalam cuitannya menyebut 'Islam Arogan'.
Abu Janda sudah diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021) dan rencananya diperiksa kembali Kamis (4/2/2021) terkait kasus dugaan ujaran kebencian 'Islam Arogan'.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait