Kapolres Nisel Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Janda Anak 5 Tersangka Kasus Penganiayaan (Foto: iNews/Jonirman)

NISEL, iNews.id - Kapolres Nias Selatan (Nisel) AKBP Reinhard H Nainggolan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan janda beranak lima tersangka kasus penganiayaan berinisial EZ. Apalagi anak EZ saat ini sedang sakit.

“Saya selaku Kapolres Nias Selatan mengajukan menjadi penjamin penangguhan penahanan untuk ibu EZ. Ini perlu saya sampaikan, dengan pertimbangan kemanusiaan. Saya tidak mencampuri urusan perkara, namun apabila kita bisa berbuat kebaikan kita tidak boleh menahannya” ucap Reinhard, Minggu (21/5/2023).

Reinhard juga memastikan biaya pengobatan anak EZ juga akan dia tanggung.

"Kami dari Polres Nias Selatan membantu kesehatan mereka, karena bukan masalah kasusnya lagi yang kita utamakan, namun kepentingan terbaik untuk anak seperti disampaikan dalam Undang-Undang Perlindungan anak,” katanya.

Reinhard menjelaskan, jika kasus yang menjerat EZ tidak ada rekayasa dan sudah melalui proses. Dia pun menegaskan  jika Kepolisian tidak pernah melakukan penahanan selama proses penyidikan. Melainkan Jaksa yang melakukan penahan setelah EZ dilimpahkan oleh Polres Nias Selatan.

“Kasus ini adalah kasus yang sudah diproses sampai ke tingkat kejaksaan, jadi tidak ada rekayasa kasus dalam hal ini," ucapnya.

Reinhard mengatakan ada dua pihak yang saling melapor dalam perkara EZ. Satu pihak (EZ) melaporkan tentang penyerobotan tanah dan satu pihak yang melaporkan tentang penganiayaan. Keduanya dia pastikan tetap diproses.

"Setelah berkas dinyatakan lengkap, kasus penganiayaan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan, dan Polres Nias Selatan tidak ada melakukan penahanan,” katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network