Ilustrasi Polri. (Istimewa)

MEDAN, iNews.idKapolsek Payung Iptu Samson Sembiring dari jajaran Polres Karo ditangkap polisi atas kasus dugaan peredaran gelap narkoba. Oknum perwira pertama Polri tersebut terancam dicopot dari jabatan dan kini diperiksa Propam Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Kendati demikian dia tidak merinci lokasi dan waktu penangkapan yang bersangkutan.

"Ya benar. Saat ini masih diproses di Propam Polda Sumut," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Jumat (10/1/2020).

Tatan menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Kapolda Sumut untuk menindak para pelaku narkoba.

“Ini merupakan bentuk komitmen Kapolda dalam memberantas para pelaku pengedar narkoba," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network