MEDAN, iNews.id – Kasus penemuan mayat remaja korban pembunuhan di perkebunan Sei Semayang, Deliserdang, terungkap. Polisi menangkap pelaku, tak lain rekan korban.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Eddizon Isir mengatakan, identitas pelaku diketahui bernama Muhammad Arief Syahputra (22). Sementara korban yakni remaja IR (16) warga Jalan Johar, Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Pelaku Arief diamanakan 6 jam setelah penemuan jasad korban. Penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku yang ditangkap saat sembunyi di atas plafon rumah kosong di Desa Sei Mencirim pada Senin (9/3/2020) malam.
Menurutnya, pembunuhan ini berlatar belakang dendam. Pelaku menuduh korban mencuri ponsel miliknya saat sedang tertidur di salah satu tukang pangkas rambut di Jalan Johar, Desa Sei Mencirim.
"Motifnya dendam dan ingin membalas karena korban sebelumnya mengambil HP milik pelaku. Usai menjalankan aksinya, pelaku mengambil motor dan HP milik korban," kata Isir saat jumpa pers di RS Bhayangkara, Rabu (11/3/2020).
Pengakuan pelaku, dia membunuh korban dengan cara memukul wajahnya menggunakan pelepah sawit dan sebuah batu.
"Korban dibunuh pelaku pada Jumat (6/3/2020) pukul 22.30 WIB dan baru ditemukan pada Senin (9/3/2020)," ucapnya.
Kapolrestabes menambahkan, anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku karena mencoba kabur saat akan diamankan.
"Pelaku selanjutnya akan kami bawa ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut,"ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait