Ilustrasi perampokan (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Tim penyidik dari Sat Reskrim Polrestabes Medan masih terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya uang milik Pemprov Sumatera Utara sebesar Rp 1,672 Miliar di lapangan parkir Kantor Gubernur Sumatera Utara. Namun hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka. Uang tersebut rencananya akan diberikan kepada Badan Pengelola dan Aset Derah (BPKAD) Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan. Namun dia mengaku untuk mengungkap kasus ini pihaknya membutuhkan waktu.

"Yang pasti kita butuh waktu. Sudah ada yang diperiksa terkait kasus ini. Karena ini berkaitan dengan hilangnya uang negara dan harus ada yang bertanggung jawab," kata Yudha, Selasa (17/9/2019).

Yudha menerangkan saat ini pihaknya masih terus menggali keterangan saksi. Semua pihak yang berkepentingan terkait uang tersebut akan diperiksa kembali dan diambil keterangannya. Setelah itu penyidik akan mengambil kesimpulan untuk menetapkan tersangka.

Yudha berharap masyarakat Sumatera Utara tetap bersabar dan terus mengawal kasus ini. "Yang hilang uangnya cukup banyak, ini kasus tidak main - main. Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan profesional untuk menuntaskan kasus itu," katanya.

Diketahui uang Pemprov Sumatera Utara Sebesar Rp 1,672 Miliar hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkir di parkiran Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro, Medan, Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Uang itu merupakan honor kegiatan aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya. Sebelumnya dua pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menarik uang dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Medan. Namun, setibanya di kantor Gubernur Sumut, keduanya tidak langsung membawa uang tersebut ke dalam gedung justru meninggalkannya di dalam mobil.

Kedua pegawai itu pergi salat Ashar sekaligus mengisi absen pulang. Ketika keduanya kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uang yang disimpan di dalam hilang. Pemprov Sumut langsung melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network