MEDAN, iNews.id – Kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho yang menyeret puluhan anggota DPRD terus bergulir. Satu per satu nama-nama yang telah ditetapkan tersangka kini menjalani penahanan.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, total saat ini, penyidik sudah menahan 18 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Belum termasuk dengan Musdalifah yang dijemput paksa saat menghadiri acara di Tiara Convention Center, Medan, Minggu (26/8/2018).
Musdalifah saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Jakarta. Namun dari pengalaman sebelumnya, mereka yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta tak pernah kembali dan langsung menjalani penahanan.
Berdasarkan data KPK, 18 tersangka dugaan kasus suap Gatot saat ini sudah menjalani penahanan. Mereka yakni Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Sonny Firdaus, Muslim Simbolon, Helmiawati.
"Selanjutnya Mustofawiyah, Taisah Ritonga, Arifin Nainggolan, Elezaro Duha, Tahan manahan Pangabean, Passiruddin Dauly, Biller Pasaribu, Richard Lingga, Syafrida Fitrie, dan Restu Kurniawan," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/8/2018).
Sementara itu, 19 tersangka lainnya masih menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Febri juga mengimbau mantan anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka agar bersikap koperatif dalam proses hukum. Salah satunya dengan memenuhi panggilan penyidik.
“Ini kewajiban hukum yang semestinya dipenuhi oleh tersangka atau pun saksi. Ketidakhadiran hanya dapat diterima dengan alasan yang patut secara hukum," ujarnya.
Febri mengungkapkan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan seperti melakukan penjemputan paksa kepada setiap tersangka yang tidak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
Diketahui, KPK melakukan penjemputan paksa kepada salah satu tersangka kasus suap Gatot yakni mantan anggota DPRD Sumut Musdalifah di Tiara Convention Hall, Medan. Penjemputan paksa ini dilakukan oleh KPK karena sebelumnya Musdalifah mangkir dari dua kali panggilan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait