Pelaku pencurian saat diamankan Polsek Labuhan Batu. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Usman Lubis, seorang warga Pasar 1 Marelan, harus merasakan dinginnya jeruji besi. Dia tertangkap saat mencuri sepeda motor milik warga di salah satu perumahan yang ada di Jalan Platina Raya, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (21/2/2019).

Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal saat aksinya dipergoki warga. Massa kemudian mengamankan dan menghakiminya hingga babak belur.

"Petugas kami yang mendapat laporan masyarakat dan langsung mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku," ujar Ponijo, Kamis (21/2/2019).

Dia mengatakan, pengakuan pelaku kepada petugas, aksi pencurian ini baru pertama kali dilakukannya. "Kami tak langsung percaya dan masih akan mengembangkan kasus ini. Apakah dia beraksi sendiri atau memiliki komplotan,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa kunci T dan satu unit motor. “Kami menjeratnya dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tuturnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network