Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

MEDAN, iNews.id - Oknum Kepala Lingkungan 7 Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, berinisial AI ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba. Pemkot Medan pun mendukung polisi mengusut kasus tersebut.

"Kita sangat mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, walaupun melibatkan melibatkan salah seorang oknum kepala lingkungan di Pemko Medan. Proses hukum seadil-adilnya, sehingga yang bersalah itu tetap bersalah," kata Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, dikutip dari portal resmi Pemko Medan, Selasa (26//4/2022).

Wiriya mengatakan, Pemko Medan melalui Camat Medan Baru juga telah memberhentikan AI dari jabatannya sebagai Kepala Lingkungan 7 Kelurahan Petisah Hulu.

"Harapan kami kepada pihak kepolisian, silakan usut tuntas, agar Medan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Pemko Medan, lanjut Wiriya, selalu komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Salah satu bentuk komitmen itu, sebutnnya, Pemko Medan telah melaksanakan tes urine bagi pejabat Eselon II dan Eselon III.

"Alhamdulillah, hasil program hasil kerjasama Pemko Medan dengan BNN itu menunjukkan kita semua bersih. Sudah keluar hasilnya," ucapnya.

Pemko juga menggelar kegiatan tes urine sebelum puasa di kantor Wali Kota Medan. Kegiatan tes urine ini, akan dilanjutkan ke level yang lebih bawah, termasuk bagi seluruh kepala lingkungan di Kota Medan.

"Program ini dilakukan untuk memastikan seluruh kepala lingkungan sebagai pembantu Pemko Medan terbebas dari narkoba, " katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network