SIMALUNGUN, iNews.id – Pria di Dusun Huta Tano, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Uatara tega membacok tetangganya. Aksi ini dipicu karena pelaku tidak terima ditegur.
Pelaku bernama Dearson Haloho (45) menyerang korban, Victor Haloho (42). Korban terluka parah di tangan dan leher.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/7/2025) pukul 22.30 WIB di teras rumah korban. Saat itu, Victor tengah bersantai bersama istrinya, Sinta Roma Uhur Saragih (37).
Saat itu pelaku melintas dengan menggeber gas sepeda motor yang kendarainya. Korban yang merasa terganggu lalu menegur pelaku.
"Tersangka tidak menjawab dan langsung pergi ke rumahnya. Tapi hanya lima menit berselang, dia kembali berjalan kaki dan langsung menyerang korban," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, Sabtu (2/8/2025).
Dia menjelaskan, awalnya sempat terjadi perkelahian tangan kosong, namun situasi berubah brutal saat pelaku mencabut pisau dari pinggangnya.
Dia membacok korban secara membabi buta. Serangan itu terjadi di hadapan istri korban yang langsung berteriak meminta tolong warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan langsung berdatangan ke lokasi. Pelaku panik dan kabur setelah membuang pisau. Korban kemudian dilarikan ke Klinik Permata di Saribu Dolok.
Keesokan harinya, istri korban melaporkan ke Polsek Purba. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti, termasuk pisau sepanjang 30 sentimeter, pakaian korban yang berlumuran darah serta keterangan dari dua saksi mata.
"Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil kami ringkus dan kini telah ditahan di Polres Simalungun. Dia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat," ucap AKP Herison.
Saat ini, kata dia petugas masih terus melengkapi berkas perkara untuk melanjutkan proses hukum ke tahap penuntutan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait