Bangunan gereja di Desa Lau Bakeri, Kabupaten Deliserdang dirusak lima warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah tempat gereja berdiri. (Foto: MPI)

DELISERDANG, iNews.id – Lima warga Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, merusak bangunan Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia. Mereka juga menggali lubang selebar dua meter di depan pintu masuk gereja sehingga membuat jemaat terganggu.

Pendeta di gereja tersebut, Josia Surbakti mengatakan, perusakan itu pertama kali diketahui oleh seorang jemaatnya bernama Diana Ginting. Diana kemudian melaporkan kepadanya bahwa gerbang gereja sudah di rusak dan terdapat lubang seperti parit selebar dua meter di depan pintu gereja. 

"Kebetulan saya di Kabanjahe, ditelepon kalau pekarangan gereja kita sudah digali. Saya pun langsung datang dari Kabanjahe ke Desa Lau Bakeri," kata Josia, Rabu (29/1/2025).

Setibanya di Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia, Josia bersama jemaat membuka rekaman kamera pengawas (cctv) yang terpasang di sekitar areal gereja. Dari rekaman itu, diketahui bahwa pelakunya berjumlah 5 orang. 

“Pelakunya (berinisial) IG, warga yang tinggal bersebelahan dengan gereja. Dia bersama 4 orang kawannya. Mereka beraksi melakukan pengrusakan sekitar jam 10 malam dengan menggunakan alat berat jenis backhoe berukuran kecil," paparnya. 

Josia Surbakti langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kutalimbaru. Namun, dia disarankan membuat laporan langsung ke Polrestabes Medan.

"Kita sudah buat laporan ke Polrestabes Medan dan sudah diterima. Kita minta ini untuk segera ditindaklanjuti," ungkapnya.

Menurutnya, IG dan kawan-kawannya sudah 3 tahun lalu mengusik tempat ibadah itu. Pelaku mengklaim bahwasannya, tanah tersebut miliknya. 

"Kurang lebih tiga tahun dia (pelaku) selalu mengganggu kami beribadah. Dia (pelaku) bilang gereja itu milik dia. Jadi segala cara dia buat untuk mengganggu kita ibadah,” katanya.

Dikatakannya, pertama kali tanggal 15 bulan Januari 2023. IG masuk langsung ke gereja menduduki kursi pendeta, bersama-sama dengan anak dan istrinya. "Sejak kejadian itu, kami pun memasang cctv," ucapnya.

Menurut Josia, klaim IG atas gereja tersebut, tak berdasar. Itu karena pihak gereja memiliki surat yang lengkap atas gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia. 

"Kita ada surat hibahnya, ada lengkap ditandatangani ahli waris dan ada juga surat keputusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam," katanya. 

Josia mengaku sudah menahan jemaatnya untuk tidak main hakim sendiri atas ulah IG. Ia pun berharap pihak kepolisian dapat memberikan kepastian dan keadilan hukum pada mereka.

"Kita serahkan kepada hukum, tapi kalau hukum tidak bertindak kita akan ke Polda Sumut. Jika Polda Sumut juga tidak ada tindakan kita akan berangkat ke pusat sampai ini benar-benar selesai dan kami aman beribadah," katanya. 


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network