Komplotan pembajak dan penadah mobil truk bermuatan kayu seberat 20 ton diamankan di Mapolrestabes Medan, Kamis (15/2/2019). (Foto: iNews/Adi Palapa)

MEDAN, iNews.idPolrestabes Medan menangkap komplotan pembajak truk bermuatan kayu manis seberat 20 ton saat melintas di Jalan Asrama, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam aksinya, para pelaku sempat menyandera sopir truk dan kernetnya, lalu membuang mereka ke Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, para pelaku ditangkap Rabu (6/2/2019) oleh Tim Pegasus dari Satreskrim Polrestabes Medan. Penangkapan komplotan pembajak dan penadah truk itu berawal dari laporan masyarakat yang menemukan sopir truk dan kernetnya dalam kondisi kaki dan tangan terikat di Pantai Cermin.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Kedua korban selanjutnya memberikan keterangan kepada petugas sebagai titik awal pengungkapan kasus pembajakan ini,” ujar Kombes Pol Dadang Hartanto, Kamis (14/2/2019).

Polrestabes Medan melakukan pengembangan dan meringkus seorang penadah barang rampokan bernama Adna Johan. Polisi juga mengamankan dua orang pelaku lainnya, yakni Dede dan Rusli yang terlibat dalam proses jual beli kayu manis senilai Rp900 juta.

Dari penangkapan terhadap tiga orang pelaku, petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif untuk menangkap para pelaku pembajakan yang berjumlah lima orang. Selanjutnya, petugas berhasil menangkap satu orang pelaku pembajakan yang bernama Surya.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil minibus berwarna merah dan dua unit HP yang digunakan saat beraksi. Kami juga saat ini sudah membentuk tim untuk mengejar pelaku lain yang saat ini masih buron,” ujar Dadang.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network