MEDAN, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap 46 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Berdasarkan selebaran yang beredar di kalangan wartawan, pemeriksaan akan dilakukan secara marathon pada tanggal 29 Januari 2018 hingga 3 Februari mendatang.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan sudah dijadwalkan. Pemeriksaan itu masih terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. “Memang ada jadwal permintaan keterangan pada sejumlah anggota DPRD di Sumut. Itu proses pengembangan perkara sebelumnya,” ujar Febri singkat saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2018).
Mantan aktivis antikorupsi itu enggan menjelaskan lebih banyak terkait pemeriksaan tersebut karena masih dalam proses penyelidikan. Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan pada 29 Januari 2018-3 Februari 2018 di Mako Satuan Brimob Polda Sumut itu dimulai pukul 09.00 WIB setiap harinya.
Untuk diketahui, mantan gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebelumnya telah divonis 4 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp250 juta karena terbukti bersalah menyuap pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 senilai Rp61,8 miliar. Suap tersebut untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun anggaran (TA) 2012, persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut, APBD Perubahan (APBD-P) Sumut TA 2013 dan pengesahan APBD 2014.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD  periode 2009-2014 yang masuk dalam daftar yang akan menjalani pemeriksaan KPK ini, belum mau memberikan komentar. Adapun nama-nama yang akan diperiksa oleh KPK tanggal 29 Januari-3 Februari 2018 mendatang, Jhon Hugo Silalagi, Syafrid Fitri, Richard Edi Lingga, Tunggul Siagian, Yusuf Siregar, TM Panggabean, Biller Pasaribu, Musdalifah, Elezaro Duha, dan Syahrial. 
Selanjutnya, Feri Suando S Kaban, Rijal Sirait, Tohonan Silalahi, Abu Bokar Tambak, Taufan Agung G, Fahru Roji, Tonies Sianturi, Arlene Manurung, Darmawan Sembiring, dan Murni Elieser. Kemudian, Fadly Nursal, Abu Hasan Maturidi, Helmiati, M Faisal, Sopar Siburian, Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Enda Mora Lubis, Restu Kurniawan, dan Rahmiana Delima. 
Berikutnya, Roslinda Marpaung, Washington Pane, Pasiruddin Daulay, Tiaisah Ritonga, Muslim Simbolon, Rinawati Sianturi, Sonni Firdaus, Analisman Zalukhu, Zulkarnain, Hammisul Bahsan. Kemudian, Aduhot Simamora, Evi Diana, Yan Syahrin, Oloan Simbolon, Hardi Mulyono, dan Hidayatullah. 
Editor : Maria Christina
pemeriksaan kpk anggota dprd sumut anggota dprd sumut diperiksa gatot pujo nugroho kasus suap apbd
Artikel Terkait