LANGKAT, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim.
Sejumlah lokasi yang digeledah KPK yakni Kantor Bupati Langkat, Kantor Dinas Pendidikan Langkat, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta ruang pribadi di rumah dinas Bupati Langkat.
Dengan pengawalan personel Brimob bersenjata lengkap, penyidik KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00 WIB. Petugas kemudian meninggalkan Kantor Dinas Pendidikan Langkat sekitar pukul 15.00 WIB dengan membawa tiga koper dan satu kotak.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat periode 2025-2026. KPK sebelumnya telah menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka bersama pihak swasta sekaligus tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif.
Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilhamsyah Bangun, mengatakan kedatangan penyidik KPK bertujuan melengkapi bukti-bukti dalam perkara tersebut. Menurut dia, penyidik memeriksa sejumlah ruangan yang dianggap berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.
Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah ruangan yang diperiksa. Namun, seluruh ruangan yang dianggap diperlukan penyidik dilakukan pemeriksaan.
"Sejauh ini dokumen-dokumen yang mereka butuhkan yang dibawa untuk dakwaan," katanya.
Ilhamsyah juga membenarkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan 80 paket proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Langkat.
"Kami tidak tahu substansinya, tapi kaitannya ke situ (80 paket). 80 paket itu dikerjakan satu perusahaan atau gimana, itu sudah masuk dalam dakwaan, saya tidak bisa sampaikan karena itu ada rangkaian acara, kita tunggu saja," ucap Ilhamsyah.
Dia juga mengungkapkan dirinya sempat diamankan KPK dan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.
"Saya termasuk yang diperiksa di Polrestabes Medan kemarin," ungkap Ilhamsyah.
Menurutnya, kedatangan penyidik KPK ke Kantor Dinas Pendidikan Langkat dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Kedatangan KPK untuk menggeledah tidak ada pemberitahuan," katanya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan enam orang lainnya di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan. Mereka terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. KPK masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait