ASAHAN, iNews.id - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pengusaha berinisial A di Jalan SM Raja, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut, Selasa (14/7/20) siang. Sejumlah tim penyidik langsung masuk ke dalam rumah toko (Ruko) nomor 226A, 226B, 226C dan 226D dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap.
Kedatangan rombongan ini menjadi perhatian masyarakat sekitar dan para awak media. Pantauan di lokasi, tim yang mengenakan rompi bertuliskan KPK sampai siang ini masih berada di dalam rumah tersebut.
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini diduga terkait kasus korupsi. Namun demikian, belum diketahui lebih jelas kasus hukum di wilayah mana. Sampai saat ini belum ada yang bersedia memberikan keterangan di lokasi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait