Rapat teleconference antara KPK dengan GTPP Covid-19 Sumut dan 10 kabupaten kota. (Foto: Humas Pemprov Sumut)

MEDAN, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) mewaspadai empat titik rawan korupsi dalam penanganan wabah corona. Hal ini disampaikan lembaga antirasuah tersebut sebagai fungsi pendampingan untuk mengawasi penggunaan anggaran dan pencegahan korupsi dalam penanganan Covid-19.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua mengatakan, lembaganya telah mengidentifikasi empat titik rawan korupsi tersebut. Ini dinilai harus menjadi perhatian dan diwaspadai pemerintah daerah dalam penaganan corona. 

"Ada empat titik rawan dalam penanganan Covid-19. Pertama pengadaan barang/jasa, filantropi atau sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi anggaran, serta penyelenggaraan bantuan social safety net (Jaring Pengaman Sosial) oleh Pemerintah pusat dan daerah," kata Maruli saat rapat bersama GTPP Covid-19 Sumut dan 10 kabupaten kota melalui teleconference,  Kamis (30/4/2020).

Untuk meminimalisasi keraguan dan kekhawatiran terkait anggaran penanganan Covid-19, Maruli menegaskan agar pemerintah kabupaten/kota menyurat BPKP agar mendapat pendampingan. Dengan adanya review atau evaluasi BPKP, diharapkan dapat mengurangi kekeliruan.

"Kemudian kami meminta agar pemda memperbaiki atau memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar akurasi penyaluran bantuan jelas. Data ini sifafnya dinamis, membantu nantinya agar bantuan-bantuan juga tepat sasaran," katanya.

Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut Agus Tripriyono sepakat dengan pernyataan Maruli, khususnya terkait perbaikan dan pemutakhiran data. Hal ini menjadi acuan penyaluran bantuan pemprov ke kabupaten/kota.

"Sesuai kesepakatan, berdasarkan DTKS ada sebanyak 96.646 KK yang menjadi penerima bantuan dari APBD Sumut di luar penerima PKH dan BST dari pusat. Untuk penyaluran ini, kami minta kabupaten/kota memberikan data by name by address bila perlu NIK agar tepat sasaran," ujar Agus,

Menyikapi empat titik rawan korupsi yang disampaikan, dia menyebut hal ini akan menjadi perhatian dan disosialisasikan kepada seluruh Tim GTPP Covid-19 Provinsi Sumut sehingga tak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

Turut serta dalam rapat teleconference ini yaitu Ketua Korsupgah Korupsi Terintegrasi KPK Sumut M Fitriyus dan Plt Kepala BPKAD Sumut Ismael P Sinaga. Selanjutnya 10 pemerintah kabupaten/kota yakni Medan, Deliserdang, Serdangbedagai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Asahan, Simalungun, Binjai dan Tebingtinggi.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network