MEDAN, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) hingga saat ini belum memutuskan batasan dana kampanye bagi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) mendatang. Pembatasan dana kampanye calon sebelumnya diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2017 tentang Kampanye.
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea membenarkan pembatasan dana kampanye calon belum diputuskan. KPU Sumut, kata dia, sudah menggelar rapat koordinasi dengan para pimpinan partai politik (parpol) pengusung. Namun, belum terwujud kata sepakat terkait batasan dana kampanye dalam rapat tersebut.
"Parpol minta waktu untuk berkoordinasi dulu dengan bakal pasangan calon dan tim pengusung lainnya," ujar Mulia Banurea, di Medan, Sabtu (10/2/2018).
Rencananya, kata dia, KPU Sumut akan kembali menggelar rapat dengan pimpinan parpol pada 13 atau 14 Februari mendatang usai penetapan pasangan calon kepala daerah. "Dalam PKPU sudah diatur terkait dengan batas maksimal dana kampanye yang harus dikeluarkan pasangan calon. Namun, harus ada kesepakatan antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu," ucapnya.
Mulia mengatakan, KPU Sumut baru akan menerbitkan surat keputusan (SK) yang mengatur tentang penggunaan dana kampanye setelah kesepakatan antara penyelenggara dengan peserta tercapai. "Beberapa hal yang diatur dalam pembatasan dana kampanye adalah metode kampanye, jumlah kegiatan, peserta kampanye, bahan kampanye, cakupan wilayah, dan konsultan kampanye. Selain itu, masing-masing pasangan calon juga diwajibkan melaporkan dana yang akan dan telah digunakan selama masa kampanye," ungkapnya.
Diketahui, masa kampanye akan digelar Kamis, 15 Februari mendatang. Sedangkan, penetapan calon akan diumumkan Senin, 12 Februari 2018. Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut diikuti tiga bakal pasangan calon yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah, Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian, dan Djarot Saiful Hidayat–Sihar Sitorus.
Editor : Achmad Syukron Fadillah
kpu pilgub sumut kpu sumut edy rahmayadi djarot saiful hidayat pilkada sumatera utara jopinus ramli
Artikel Terkait