Rapat koordinasi dengan tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) meminta pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur tidak menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan saingannya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut. Jika ditemukan adanya kampanye hitam (black campaign) dan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), KPU tak akan segan menjatuhkan sanksi.

“Saya berharap seluruh pasangan calon agar berkampanye dengan memberikan pemahaman politik yang baik dan mencerdaskan masyarakat dalam menentukan pilihan mereka terkait calon pemimpin mereka,” ujar Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea saat menghadiri rapat koordinasi dengan tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara dan sejumlah jajaran pemangku kepentingan dalam Pilgubsu 2018 di Medan, Kamis (25/1/2018).

Dia berharap pasangan calon menghindari segala bentuk kampanye hitam dan SARA untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mendatang. “Semoga nantinya dapat menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk Sumut,”kata Mulia.

Selain kepada pasangan calon, Mulia Banurea juga berharap peran serta seluruh pemangku kepentingan lain seperti kepolisian, Bawaslu, dan media untuk membantu menyukseskan tahapan kampanye pada Pilkada 2018. “Saya berharap seluruh peran serta lembaga yang berkepentingan untuk ikut berperan serta memberikan pendidikan politik yang mencerdaskan bagi masyarakat,” tuturnya.

Dia menambahkan, dengan adanya peran media dapat memberikan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat. “Peran media massa sebagai penyebar informasi terkait dengan Pilgub Sumut dapat menjadi sumber informasi yang memberikan pendidikan politik yang baik dan mencerdaskan kepada masyarakat,” tutup Mulia Banurea.

Diketahui, KPU Sumut telah menggelar rapat koordinasi dengan tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut dan sejumlah jajaran pemangku kepentingan dalam Pilgubsu 2018 mendatang.

Rapat koordinasi itu dihadiri tim pemenangan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut, Petugas Unit Cyber Crime Polda Sumut, Komisi Informasi Publik dan kalangan media.

Untuk tahapan Pilkada 2018, KPU Sumut akan terlebih dahulu melangsungkan rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut pada 12 Februari dilanjutkan pengundian nomor urut kepada tiga pasangan calon pada 13 Februari 2018.

Adapun ketiga pasangan calon yang bakal bersaing di Pilgub Sumut yakni Edy Rahmyadi-Musa Rajeckshah (Edy-Ijeck), Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian, dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.


Editor : Dony Aprian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network