JAKARTA, iNews.id – Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020). Warga binaan atau narapidana (napi) berontak menentang penggeledahan kamar tahanan oleh petugas dan membakar gedung perkantoran rutan tersebut.
Kronologi kejadian bermula saat ada napi dari dalam blok tahanan berteriak-teriak dan menyerang petugas pada pukul 12.00 WIB. Napi lainnya terprovokasi dan selanjutnya mereka bergerak ke depan arah gedung perkantoran melakukan pemberontakan dan pembakaran.
Pemicu diduga berawal dari rasa tak terima sejumlah napi atas upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan petugas Rutan Kabanjahe. Sebelumnya, petugas menggeledah kamar tahanan dan menemukan sabu seberat 30 gram milik empat napi pada Rabu (8/1/2020).
Hasil pengembangan, sabu tersebut diperoleh napi dari pegawai atas nama Tio Sukmahadi dan Muhammad Angga Primana yang merupakan PNS 2017. Selanjutnya keempat napi dan dua pegawai ditetapkan tersangka. Mereka ditahan di Polres Tanah Karo.
Pascakejadian, Kepala Rutan Kabanjahe hampir setiap hari menggeledah kamar tahanan. Hingga akhirnya empat napi dan dua pegawai yang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Karo dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe pada Selasa (11/2/2020).
Keempat napi ini kemudian memprovokasi tahanan lainnya untuk menentang penggeledahan secara terus-menerus. Puncaknya ada Rabu (12/2/2020), mereka memberontak hingga napi lain ikut terprovokasi.
Polres Karo yang mendapat laporan mengerahkan anggota ke lokasi dan mendapat dukungan dari Batalion 125 Simbisa. Selain itu petugas pemadam kebakaran (damkar) juga datang ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.
Bangunan rutan pun terbakar. Petugas gabungan Kodim 0205/Tanah Karo, Batalion 125 Simbisa, Polres Karo dan petugas Rutan Kabanjahe mengevakuasi narapidana melalui tembok ke Rumah Dinas Karutan. Mereka selanjutnya dibawa ke Polres Karo.
Situasi terkini, api sudah berhasil dipadamkan petugas damkar meski diawal sempat mendapat serangan lemparan batu dari para napi. Dipastikan juga tidak ada korban jiwa maupun luka dari tahanan maupun petugas. Sementara bangunan yang terbakar yakni ruang pelayanan tahanan dan staf pengamanan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ada 410 warga binaan yangf menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Kabanjahe. Terdiri atas 380 narapidanan laki-laki dan 30 napi perempuan.
"Tidak ada napi yang kabur dan tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Proses evakuasi pada napi masih berlangsung," ujar Tatan, Rabu (12/2/2020).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait