Ilustrasi oknum ASN di Asahan ditangkap usai curi kambing milik warga. (Foto: Ist)

ASAHAN, iNews.id - Seorang oknum pegawai sipil negara (PNS) di Asahan, Sumatera utara, berinisial TAA (42) diamankan warga. Ia ditangkap karena kepergok mencuri kambing milik Mardiana (47) warga Jalan Pakis, Kelurahan Siumbut.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein, melalui Kanit Jatanras Iptu Dian Pranata Simangunsong menceritakan kronologi ditangkapnya oknum PNS yang kepergok mencuri kambing milik warga.

Ia mengatakan, pelaku diringkus pada Jumat (18/11/2022) di Jalan Patimura, Kelurahan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Saat itu korban melihat anak kambing miliknya ribut, kemudian Mardiana mencari keberadaan induk kambing tersebut.

Pelaku, kata dia, kepergok oleh pemiliknya saat sedang jongkok dan membawa karung tidak jauh dari lokasi induk kambing.

"Tiba-tiba korban melihat pelaku membawa kambing dan diteriaki maling, sehingga didengar oleh tetangga dan dilakukan pengejaran," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/11/2022).

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.

"Pelaku kedapatan mencuri satu ekor kambing setelah diteriaki maling oleh pemiliknya," ungkapnya. 
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama dengan barang bukti berupa satu ekor kambing, satu unit sepeda motor Honda Kirana BK 2166 V (pelat dinas) disita Polres Asahan untuk kepentingan penyidikan.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network