Ilustasi Polri. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Citra Polri tercoreng dengan ulah perwira pertama yang menjabat sebagai Kapolsek di Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Oknum Kapolsek Payung Iptu Samson Sembiring ditangkap polisi atas kasus dugaan peredaran gelap narkoba.

Informasi yang dirangkum iNews.id, penangkapan Kapolsek pengedar narkoba merupakan hasil pengembangan dari ditangkapnya tiga kurir sabu.

Kapolres Karo AKBP Benny Hutajulu mengatakan, kronologi penangkapan anggotanya bermula saat petugas mengamankan pengedar sabu berinisal DK, GB, dan JT di sebuah warung seputaran Jembatan Kambing, Kecamatan Payung, Karo. Hasil pengembangan, kasus narkoba  mengarah kepada Iptu Samson.

"Benar, penangkapan ini hasil pengembangan tersangka yang sudah lebih dahulu diamankan sebelumnya," ujar Benny, Jumat (10/1/2020).

BACA JUGA: Kasus Narkoba, Oknum Kapolsek di Karo Ditangkap Polisi

Dia mengungkapkan, Kapolsek Payung Iptu Samson Sembiring ditangkap sehari setelah tersangka DK diamankan atau pada Sabtu (28/12/2019). Saat ini, yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Direktorat Polda Sumut dan Propam Polda Sumut.

"Proses hukum yang bersangkutan sudah dilimpahkan (ke Polda Sumut) untuk obyektivitas," katanya.

Sebelumnya, oknum Kapolsek Payung Iptu Samson Sembiring dari jajaran Polres Karo ditangkap polisi atas kasus dugaan peredaran gelap narkoba. Perwira pertama Polri tersebut terancam dicopot dari jabatan dan kini diperiksa Propam Polda Sumut.

Penangkapan ini sekaligus sebagai komitmen Polda Sumut memberantas narkoba, termasuk terhadap anggota yang terlibat.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network