MEDAN, iNews.id – Polisi masih menyelidiki kasus penyerangan, pencurian dan perusakan Masjid Amal Silaturrahim di Kota Medan, Sumatera Utara. Pengurus masjid setempat telah membuat laporan polisi atas kejadian tersebut di Mapolsek Medan Area.
“Kasusnya lagi kami dalami. Warga sudah buat laporan polisi," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan, Rabu (23/10/2019).
Informasi yang dirangkum, kronologi penyerangan berawal saat sekelompok massa berjumlah 50 hingga 100-an orang mendatangi masjid yang berlokasi di Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Selasa (22/10/2019) pukul 23.30 WIB.
Mereka mematikan lampu dan menyuruh 10 orang yang sedang berjaga di dalam masjid agar keluar. Kemudian dengan leluasanya, para pelaku yang diduga preman bayaran ini merusak dan menjarah barang-barang inventaris dalam masjid.
Barang-barang seperti pendingan ruangan (AC), kipas angin, mimbar masjid, speaker, kaligrafi, jam digital, ambal, kompor gas dan CCTV dirusak. Sementara kotak amal dan infaq dicuri. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp103 juta.
Selain itu, kelompok massa ini juga mereka membawa satu unit alat berat jenis eskavator diduga untuk merobohkan bangunan masjid. Mereka juga memasang plang bertuliskan ‘Dilarang Masuk Pasal 551 KUHP’ dan menutup sekeliling halaman masjid dengan seng serta kayu.
Namun plang ini gagal terpasang karena ratusan jemaah masjid sudah berdatangan ke lokasi dan adanya perlawanan dari sejumlah ibu-ibu yang merupakan warga setempat.
Keributan nyaris terjadi hingga akhirnya kelompok massa penyerang melarikan diri dari lokasi. Saat kejadian, polisi yang menerima informasi dari warga berada di lokasi. Petugas berupaya menghalau agar kedua kelompok tidak terlibat bentrok.
Atas kejadian ini, pengurus Masjid Amal Silaturrahim langsung menempuh ranah hukum dengan membuat laporan polisi. Mereka mendesak poetugas segera menangkap para pelaku dan mengungkap aktor utamanya. Hal ini dinilai tidak sulit karena aksi penyerangan kelompok massa ini terekam CCTV sehingga identitas mereka dapat dengan mudah dikenali.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait