MEDAN, iNews.id – Kasus penemuan mayat perempuan di pinggir jurang Sungai Bekala, Pancurbatu, Seliserdangm Minggu (12/4/2020) lalu akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Juliana Liem Br Tumanggor (26) warga Desa Pantai Cermin, Serdangbedagai. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Medan, Sumatera Utara itu menjadi korban perampokan disertai pembunuhan.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan Polrestabes Medan menangkap dua pelaku yakni Tomi Keliat (29) dan temannya, Tato Sembiring (28) yang merupakan sopir dan kernet angkot, Selasa (14/4/2020).
Satu pelaku ditembak mati polisi, sedangkan seorang lagi dilumpuhkan dengan timah panas di kaki. Kedua pelaku melawan dengan senjata tajam sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
"Kedua pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan dengan menggunakan senjata tajam saat diamankan. Tersangka atas nama Tato bahkan meninggal dunia karena terkena tembakan petugas," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir saat ekspose di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/4/2020).
Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, kasus ini merupakan perampokan disertai kekerasan. Dalam penyelidikan, awalnya ada saksi yang mendengar jeritan minta tolong dari korban dari sebuah angkot. Informasi tersebut kemudian teruskan dengan melakukan pengecekan CCTV milik Dishub Kota Medan.
Hasil rekaman CCTV, korban diketahui berada di Jalan HM Yamin hendak menuju kosnya dengan menumpang angkot trayek 103, Sabtu (12/4/2020). Petugas mengidentifikasi angkot tersebut dikemudikan Tomi Keliat.
"Tersangka Tomi Keliat mengakui perbuatannya. Dia mengaku bersama dengan rekannya Tato Sembiring membunuh korban dengan cara mencekik dan membantingnya hingga meninggal dunia," kata Isir.
Seusai membunuh, kedua pelaku membuang mayat korban di kawasan Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu.
Sementara ponsel milik korban diambil pelaku Tato Sembiring. Keesokan harinya, tubuh korban ditemukan warga saat hendak mencuci di Sungai Bekala. Posisinya telentang di bagian anak tangga menuju sungai.
"HP korban diambil untuk selanjutnya dijual dan hasilnya dibagi dua," ucapnya.
Dari keterangan tersangka Tomi, petugas kemudian melakukan pelacakan kode IMEI ponsel milik korban. Hasil pelacakan, ponsel itu diketahui sudah berada di tangan Marlon.
Menurut Kapolrestabes, Marlon membeli ponsel tersebut dari Tato Sembiring seharga Rp150.000. "HP ini kami sita sebagai barang bukti," katanya.
Dalam pengembangan, polisi mendapat informasi terkait keberadaan tersangka Tato di kawasan Simalingkar, seputaran kebun binatang pada Senin (13/4/2020).
"Namun saat akan diamankan, petugas diancam pelaku dengan menggunakan sebilah parang hingga diberikan tindakan tegas yang menyebabkan tersangka meninggal dunia," ujar Kapolrestabes.
Editor : Kastolani Marzuki
pembunuhan perampokan mahasiswi tewas dirampok penemuan mayat deliserdang polrestabes medan kapolrestabes medan
Artikel Terkait