Kedua pelaku curanmor saat diamankan anggota Polsek Pandan. (Foto: iNews/Sukriadi Tanjung)

PANDAN, iNews.id – Tim gabungan Polres Tapanuli Tengah dan Polsek Pandan menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Mereka diamankan hanya dalam tempo dua setelah petugas menerima laporan korban.

Paur Subbag Humas Polres Tapteng Ipda Julius Sinurat mengatakan, korban Bualazatulo Lase (35) warga Jalan Oswald Siahaan Lingkungan II, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan kehilangan motor Yamaha Nmax berpelat nomor BB 2614 MZ. Awalnya, motor miliknya dipakai saksi Dedy Lase yang disuruh istri korban untuk berbelanja.

Sepulang belanja, Dedy memarkirkan motor tersebut di teras rumah, lalu memberikan pesanan belanjaan kepada istri korban. Ketika iti, Dedy lupa untuk mengambil kunci kontak yang masih tercantol di motor.

Tak berselang lama, muncul kedua pelaku. Modus mereka dengan berpura-bura meminjam macis kepada istri korban yang saat itu sedang menjaga warung untuk mengalihkan perhatian.

"Setelah itu kedua pelaku membawa kabur motor korban. Istri korban sempat mengejar dan berteriak minta  tolong, namun pelaku tancap gas," ujar Julius, Jumat (17/7/2020).

Selanjutnya dia memberitahukan kepada suaminya. Dan mereka berpun melaporkan kejadian pencurian itu ke kantor Polsek Pandan. Setelah diselidiki, petugas menemukan lokasi motor dan langsung menangkap kedua pelaku di Jalan Jati, Kota Sibolga. Identitas mereka diketahui berinisial LHPS alias L dan WMH Alias I.

“Kedua pelaku saat ini ditahan di RTP Polsek Pandan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Sinurat.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network