MEDAN, iNews.id – Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Medan, Sumatera Utara diungkap polisi. Seorang tersangka berinisial MDH (18) alias Moris ditangkap oleh personel Polsek Medan Timur setelah melakukan serangkaian pencurian bersama rekannya yang masih buron.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar mengatakan, Moris dilumpuhkan dengan tembakan lantaran melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap di kawasan Jalan Halat, Medan Area pada Kamis siang (10/7/2025).
“Tersangka mengaku sudah 10 kali melakukan pencurian, tiga di antaranya di wilayah Medan Timur,” ujar Kompol Agus, Sabtu (12/7/2025).
Penangkapan Moris bermula dari laporan mahasiswi bernama Salsabila Nur Jannah (19), yang kehilangan sepeda motor saat berada di depan toko buku di Jalan Mustafa, Medan Timur, pada 22 Juni 2025. Dari situ, tim penyidik mulai memburu pelaku.
Moris dan rekannya, Exel (masih dalam pencarian), diketahui merusak kunci stang motor dengan alat khusus berupa kunci T. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa kunci T, pakaian saat beraksi, serta rekaman video CCTV yang merekam aksi pencurian.
"Dari tersangka kita amankan kunci T yang biasa digunakan. Lalu pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dan video rekaman kamera pengintai yang mereka aksi tersangka," ucapnya.
Tersangka kini ditahan di Mapolsek Medan Timur dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait