Tim Pokja Humas Sumut saat menggelar konferensi pers di Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) didesak untuk segera melibatkan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Eramas) dalam proses pembahasan anggaran di masa transisi. Hal ini dinilai penting agar alokasi penganggaran sejalan dengan program dari visi dan misi pasangan pemenang Pilkada Sumut 2108 tersebut.

“Kami tidak ingin Pak Edy dan Pak Ijeck (sapaan akrab Musa Rajekshah) gagal meletakkan pondasi pembangunan Sumut pada 100 hari kerja karena tidak singkronnya dukungan anggaran,” ujar Ketua Pokja Humas Sumut Supriadi dalam konferensi pers kepada sejumlah wartawan di Medan, Minggu (8/7/2018) malam.

Supriadi menjelaskan, tahun buku anggaran saat ini sudah memasuki semester II 2018. Dalam waktu dekat segera disusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2018, serta APBD 2019.

“Kami tidak menginginkan gubernur dan wakil gubernur pilihan rakyat itu nantinya terpaksa menjalankan program kerja maupun anggaran yang disusun orang lain. Artinya, tidak berdasarkan visi maupun misinya sebagai pemimpin yang menjalankan amanah rakyat Sumut,” kata Supriadi.

Bendahara Pokja Humas Sumut Abdul Salim menambahkan, pelibatan pemimpin terpilih dalam proses penyusunan anggaran merupakan hal mendasar dalam proses peralihan, hasil kontestasi demokrasi. Persoalan idak terpenuhinya hal mendasar ini seringkali membuat pemimpin terpilih gagal menjalankan visi-misinya.

“Ini kali ketiga Sumut menyelenggarakan pilgub secara langsung. Dua periode sebelumnya, boleh dibilang gagal mengawal proses peralihan pimpinan. Kami tidak ingin terulang lagi. Kami akan kawal bersama,” tuturnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network