MEDAN, iNews.id - Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (12/10/2022). Demo ini merupakan aksi serentak yang dilakukan di 34 provinsi di Indonesia.
Salah satu tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut yakni meminta kenaikan upah secara signifikan di tahun 2023 mendatang.
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo dalam orasinya menegaskan, kebijakan pemerintah saat ini tidak memikirkan kesejahteraan rakyat, justru dianggap semakin memiskinkan buruh.
"Undang-Undang Cipta Kerja telah merampas hak-hak buruh. Upah murah, PHK mudah, petani kehilangan lahannya, driver ojek online makin miskin. Semua kebijakan pemerintah lebih mementingkan kaum pemodal kapitalis di negeri ini. Kami tegas akan terus melawan segala bentuk pemiskinan rakyat," ujar Willy, Rabu (12/10/2022).
Khusus untuk kenaikan upah, Willy menyampaikan sudah saatnya Gubernur Sumut menaikan upah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi sebesar 13 persen.
"Sudah 3 tahun buruh Sumut tidak mendapatkan kenaikan upah. Jadi Gubsu jangan tidak menaikan upah buruh lagi pada tahun 2023 mendatang, wahai Gubsu bersedihlah, berempati lah pada buruhmu," kata Willy di atas mobil komando.
Pada akhir orasi, Willy Menyampaikan akan menyiapkan aksi besar besaran dengan menggelar mogok kerja nasional kaum buruh Indonesia jika tuntutan buruh dan rakyat tidak dipenuhi dengan segera mungkin oleh pemerintah.
"Khusus di Sumut kami nyatakan tegas siap menggelar aksi mogok nasional dengan mengerahkan puluhan ribu buruh dari gabungan elemen Serikat pekerja bersama Partai Buruh akan mengonsolidasikan gerakan aksi besar-besaran itu nantinya," ucap Willy.
Para pendemo ini mengusung enam poin tuntutan rakyat, yakni menolak kenaikan harga BBM, Cabut UU Cipta Kerja, Naikkan upah buruh Sumut sebesar 13 persen tahun 2023, tolak PHK masal, sahkan RUU PRT dan laksanakan reforma agraria kepada petani Indonesia.
Satu jam melakukan orasinya, elemen buruh diterima Kepala Bagian Humas DPRD Sumut M Sofyan yang menyampaikan para anggota dewan sedang menggelar rapat paripurna. Pihak DPRD berjanji akan menyampaikan seluruh poin tuntutan buruh ke pemerintah pusat dalam waktu segera mungkin.
Usai diterima Kabag Humas DPRD Sumut, massa Partai Buruh membubarkan diri. Aksi ini juga mendapat pengawalan ketat dari personel Polrestabes Medan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait