JAKARTA, iNews.id - Puspom TNI akan memeriksa Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan. Puspom TNI akan meminta keterangan Mayor Dedi Hasibuan terkait akar permasalahan yang berujung penggerudukan itu.
"Ya dirunut mulai dari akar permasalahannya apa. Yang pasti adalah azas praduga tak bersalah dikedepankan agar kita fair dan paling penting bagaimana mencari akar permasalahan," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Julius mengatakan, Mayor Dedi Hasibuan telah menuju Puspom TNI untuk menjalani pemeriksaan. Namun hanya Mayor Dedi Hasibuan yang menjalani pemeriksaan Puspom TNI.
Sedangkan 13 prajurit TNI lain yang ikut menggeruduk Polrestabes Medan masih diperiksa di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I Bukit Barisan.
"Hanya satu (yang diperiksa). Jadi kita selama ini menyatakan 13 dibawa (ke Jakarta), belum," ujar Julius.
Julius membenarkan Mayor Dedi Hasibuan sempat ditahan di Pomdam I Bukit Barisan di Medan buntut penggerudukan Polrestabes Medan.
"Kemarin ditahan di POM mana, di POM Medan. Hari ini digeser ke Puspom, belum tapi baru sampai. On the way menuju Puspom," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait