Dua pasangan yang diduga berbuat mesum diamankan polisi. (Foto: iNews/Indra Mulia).

Padansidimpuan, iNews.id - Petugas kepolisian dari jajaran Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) menjaring dua pasangan yang diduga akan berbuat mesum di kamar hotel. Mereka terbukti tidak memiliki ikatan pernikahan saat diminta menujukan surat-suratnya.

Kasat Sabhara Polres Padangsidimpuan, AKP Rudi Siregar mengatakan, mereka terbukti bukan suami istri, karena tidak memiliki bukti surat-surat nikah. Selain itu, polisi juga menemukan alat kontrasepsi yang baru selesai dipakai.

"Proses ke depan, kami akan melakukan pembinaan, dan membuat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatannya. Baru dikembalikan ke orang tua," kata Rudi di Mapolres Padangsidimpuan, Sumut, Minggu (20/1/2019) dini hari.

Dalam proses penggerebekan itu, salah satu pasangan yang diduga berbuat mesum itu sempat berkilah ke polisi. Mereka mengaku sebagai pengantin baru, dengan nikah sirri. Namun, pernikahan mereka tak mendapat restu kedua orang tua.

Sayangnya saat ditanya soal dokumen resmi sudah menikah, mereka tak bisa menunjukkannya. Kemudian polisi pun menggiring pasangan ini ke Mapolres Padangsidimpuan bersama satu pasangan lainnya di hotel tersebut.

"Jadi, kami merazia sejumlah hotel kelas melati, di antaranya kawasan Imam Bonjol, di Hotel Lancar," ujar dia.

Menurut dia, razia kepolisian ini akan terus berlangsung. Petugas akan terus melakukan cipta kondisi jelang Pemilu 2019.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network