ASAHAN, iNews.id – Seorang petugas Polsek Kisaran yang menyamar sebagai calon pembeli berhasil membekuk pengedar narkoba HH (28). HH pun langsung diamankan tanpa bisa mengelak, Rabu 24 Januari 2018.
Petugas telah lama mengincar pelaku. Setelah dipastikan, petugas lalu menghubungi HH untuk bertransaksi di pinggiran rel dekat kediaman rumah pelaku.
Saat itulah petugas langsung membekuk HH. Hasil penggeladahan, petugas mendapati delapan paket sabu-sabu seberat 6 gram dan ratusan plastik kosong yang diduga hendak digunakan untuk mengemas sabu-sabu. Untuk kepentingan penyelidikan, petugas selanjutnya membawa HH ke Mapolsek Kisara untuk pengembangan lebih lanjut.
Video Editor: Stepanus Purba
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait