MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan menyelidiki dugaan keterlibatan pegawai terkait penyimpanan 5 kg sabu di mes Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tanjungbalai, di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor Kota Medan. Sabu 5 kg yang diamankan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan 18 kg sabu yang dilakukan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Riko Sunarko mengatakan, sejauh ini, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi terkait keberadaan barang haram tersebut di fasilitas milik negara.
"Soal dugaan keterlibatan oknum dinas masih didalami lebih jauh," ucapnya. Senin (5/10/2020).
Diketahui, Polrestabes Medan mengungkap peredaran 18 kg narkoba jenis sabu. Ironisnya, sejumlah barang bukti sabu disimpan di dalam salah satu kamar di mes Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tanjungbalai, di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor Kota Medan.
Selain mengamankan sabu, petugas juga menangkap enam orang tersangka. Dari keenam tersangka, satu di antaranya ditembak mati karena menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam.
Informasi yang dihimpun, keenam tersangka yakni, JSP (51) dan CP (31) yang sama-sama merupakan warga asal Tanjungbalai, SP (36) warga Medan Perjuangan, IB (25) dan MK (21), keduanya merupakan warga asal Aceh Utara. Sedangkan tersangka yang tewas yakni RMN (30) warga asal Aceh Utara.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait