Polres Dairi menahan MS (35), perempuan yang menganiaya balita di Desa Simartugan, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi. (Foto: iNews/Irwansyah Sitepu).

DAIRI, iNews.id - Seorang balita di Desa Simartugan, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara mengalami luka di sekujur tubuh akibat penganiayaan. Mirisnya, pelaku penganiayaan adalah pacar ayahnya.

Pelaku adalah MS (35). Dia ditangkap Satreskrim Polres Dairi yang mendapat laporan penganiayaan korban. 

Dari penyelidikan diketahui ayah korban telah bercerai dengan istrinya. Dia kemudian berpacaran dengan MS dan berencana menikah. 

Kedekatan itu yang membuat dia menitipkan korban ke MS sejak November 2021.

"Balita tersebut dititipkan ke MS," ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Purba, Minggu (6/2/2022).

Penganiayaan tersebut terjadi saat ayah korban pergi bekerja. Akibatnya balita itu mengalami luka di sekujur tubuh dan kini dirawat di RSUD Sidikalang.

Pelaku mengaku menganiaya korban karena kesal. Akibat perbuatannya dia ditahan di Polres Dairi.

"Alasan pelaku menganiaya karena balita itu nakal," ujar Rismanto. 


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network