NAS, gadis berusia 13 tahun didampingi aktivis Yayasan Burangin saat melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya ke Mapolres Padangsidimpuan, Sumut. (Foto: iNews.id/Indra Mulia Siagian)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id – Nasib malang menimpa NAS (13), gadis asal Padangsidimpuan, Sumatera Utara ini selama lima tahun menjadi budak seks ayah kandungnya, TM.

Tak tahan dengan perlakuan bejat ayahnya tersebut, NAS didampingi aktivis Yayasan Burangin melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (30/7/2019).

Sekretaris Yayasan Burangir, Juli Herniatman Zega mengatakan, perbuatan tersebut berawal saat korban yang kala itu masih kelas 1 SD tertidur pulas di dalam rumahnya. Di saat yang bersamaan, pelaku yang merupakan ayah kandungnya datang dan langsung membuka celana korban.

“Korban langsung terjaga dari tidurnya, namun pelaku langsung memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban,” ucapnya.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Tidak sampai di situ, kata dia, perbuatan bejat itu kembali dialami korban pada keesokan harinya hingga akhirnya korban pun menjadi budak seks ayah kandungnya selama lima tahun. “Tak tahan atas perbuatan tersebut, korban mengadukan apa yang dialaminya kepada pihak keluarganya,” ujarnya.

Pengakuan korban sontak membuat pihak keluarga terkejut. Mereka akhirnya membawa korban ke Mapolres Padangsidimpuan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network