Mobil pikap curian diamankan polisi. (Foto: Antara).

TAPANULI UTARA, iNews.id - Polisi mengamankan satu unit mobil pikap diduga kendaraan curian dari Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Korban kehilangan mobilnya pada Rabu (22/9/2021).

Kendaraan tersebut diamankan Polres Tapanuli Utara. Mobil tersebut ternyata dibawa ke daerah Sidodadi Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang. Mobil ini baru diamankan pada Selasa (2/11/2021) dini hari.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronald Sipayaung mengatakan, mobil ini milik warga atas nama Punia Hutabarat (54) warga Jalan Mayjen J Samosir, Desa Parbaju Julu, Kecamatan Tarutung.

"Korban melaporkan kehilangan mobil September lalu. Mobilnya hilang saat sedang diparkirkan di depan rumah," kata AKBP Ronald di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, Jumat (5/11/2021).

Dia mengatakan, dari hasil laporan tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menjalin kerja sama dengan sesama polres di Polda Sumut.

Polres Simalungun meringkus dua orang pelaku pencurian berinisial JN (43) warga Kecamatan Beringin Deli Serdang dan BD (52) warga Jalan Tanjung Balai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

"Dari hasil pengembangan Polres Simalungun, kedua tersangka mengakui bahwa mereka melakukan pencurian mobil tersebut," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network