Polisi mengungkap motif seorang ayah tega menganiaya balitanya yang masih berusia lima bulan di Medan, Sumatera Utara. (Foto: Yudha Bahar).

MEDAN, iNews.id - Polisi mengungkap motif seorang ayah tega menganiaya balitanya yang masih berusia lima bulan di Medan, Sumatera Utara. Pelaku jengkel karena terganggu dengan tangisan balita perempuannya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, pelaku berinisial MJ (30) menampar korban hingga lima kali. Usai menganiaya, kata dia pelaku kemudian membenamkan korban ke bak mandi.

"Motifnya dari pengakuan pelaku karena balita ini cengeng. Tapi kami masih dalami lagi," ujar Josua di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (24/5/2023).

Dia mengungkapkan, penganiayaan juga dilakukan kepada istri pelaku. Tak tahan dengan kekerasan yang dialami, lanjut dia istri pelaku kemudian melaporkan ke polisi.

"Ini bukan pertama kali, tapi sudah berulang-ulang. Bahkan istrinya juga," ucapnya.

Sementara itu korban, yakni balita dan ibunya masih dalam pendampingan khusus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan untuk menghilangkan trauma kekerasan.

Istri pelaku, Ina Lestari mengapresiasi langkah cepat polisi menindaklanjuti laporannya. "Saya Ina Lestari berterima kasih kepada Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan dan Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan karena merespons cepat laporan saya," ucapnya. 


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network