HUMBAHAS, iNews.id - Polisi mengungkap dugaan motif penyerangan dan perusakan belasan rumah warga di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Peristiwa tersebut diduga dipicu konflik sengketa lahan antara dua kelompok keluarga, yakni RBM dan keturunan OPM.
Penyerangan yang terjadi pada Sabtu (12/9/2026) itu menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka. Selain itu, belasan bangunan dan kendaraan mengalami kerusakan akibat aksi tersebut.
Kasi Humas Polres Humbahas Bripka Jafar Simanjuntak mengatakan, persoalan klaim kepemilikan lahan antara dua kelompok keluarga menjadi awal munculnya konflik yang kemudian berujung pada penyerangan.
“Antara kelompok keluarga RBM dengan keturunan OPM memang memiliki permasalahan sengketa lahan terkait klaim kepemilikan,” ujar Bripka Jafar dikutip Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, konflik tersebut kembali memanas setelah terjadi kebakaran terhadap sebuah pondok atau gubuk milik kelompok RBM. Pihak RBM kemudian menduga kebakaran tersebut dilakukan oleh keluarga OPM.
Dugaan tersebut kemudian memicu aksi penyerangan yang diduga dilakukan kelompok RBM terhadap keluarga OPM. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam konflik tersebut.
Akibat penyerangan tersebut, sebanyak delapan orang mengalami luka-luka. Selain korban luka, sejumlah rumah, tempat usaha, dan kendaraan milik keluarga OPM juga mengalami kerusakan.
"Terdapat kerusakan 13 unit rumah, satu unit Resto Gracia, tujuh unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda enam, dan tujuh unit kendaraan roda dua," kata Bripka Jafar.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan resmi kepada kepolisian. Polres Humbahas langsung menyelidiki dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi.
"Saat ini korban serta para saksi sudah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan," ucapnya.
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan delapan orang yang diduga berkaitan dengan aksi penyerangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Hitler Hutagalung mengatakan dari delapan orang yang diamankan, tujuh orang diduga sebagai pelaku penyerangan. Sementara satu orang lainnya diamankan karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat proses pembubaran massa.
"Petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial MS (60), PS (49), TB (42), HS (65), TG (66), IS (43), SS (38), dan TS," ujar AKP Hitler.
Polres Humbahas juga mendapat bantuan dari tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Para terduga pelaku bersama dua orang saksi telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Kedua kelompok yang berselisih juga diminta menahan diri agar konflik tidak kembali meluas.
"Proses hukum akan berjalan dengan profesional, transparan, dan berkeadilan. Setiap pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait