SF oknum anggota DPRD Langkat saat diamankan di Mapolres Sibolga terkait kasus penggelapan mobil rental, Selasa (5/5/2020). (Foto : Istimewa)

SIBOLGA, iNews.id - Oknum anggota DPRD Langkat periode 2019-2024 dari fraksi PAN berinisial SF alias AS (40) terjerat kasus hukum. Dia ditangkap polisi atas dugaan kasus penggelapan mobil rental.

Informasi diperoleh, penangkapan ini bermula dari adanya laporan seorang warga Kota Sibolga Wandri Meyrikson Tambunan (28). Korban melaporkan pelaku bersama rekannya telah menggelapkan mobil miliknya Toyota Grand New Avanza berpelat nomor BA 1473 OA. Kejadian ini terjadi pada 2017, ketika itu SF belum menjabat sebagai anggota legislatif.

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin mengatakan, SF diamankan lantaran terlibat dalam penggelapan mobil rental tersebut bersama rekannya berinisial TTM (30) pertengahan 2017.

"Ini merupakan tindak lanjut laporan warga pada 29 Juni 2017. Dia melaporkan mobilnya yang dirental TTM tidak dikembalikan," kata Sormin, Selasa (5/5/2020).

Saat petugas akan melakukan penangkapan, TTM diketahui tidak lagi berada di Kota Sibolga. Namun, pada Selasa (4/2/2020) dia diketahui berada di rumahnya dan langsung diamankan.

"Saat diperiksa, tersangka TTM mengakui mobil milik korban telah digadaikan sebesar Rp25 juta di Kota Medan pada tahun 2017," ucapnya.

Dalam proses penggadaian mobil tersebut, TTM dibantu rekannya berinisial WN (24) dan SF (40).

"Tersangka WN diamankan pada 30 Maret 2020, sedangkan SF pada 26 April 2020 di Kota Medan," kata Sormin.

Sementara mobil yang digelapkan para pelaku saat ini masih dalam pengejaran Polres Sibolga. Polisi telah mengantongi identitas pelaku yang membawa mobil tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Sibolga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka kami kenakan pasal penggelapan atau pertolongan kejahatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 subsider pasal 480 ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Sormin.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network