MEDAN, iNews.id - Oknum dokter di Medan berinisial FN yang sempat diamankan Satreskrim Polrestabes Medan dipastikan bukan Konsulat Rusia. Saat penyidik masih mengembangkan kasus pemakaian pelat palsu Konsulat Jenderal (Konjen) Rusia tersebut.
"Sejauh ini data yang kami terima yang bersangkutan (FN) bukan perwakilan dari Konsulat Rusia di Kota Medan dan berprofesi sebagai dokter," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (27/8/2021).
Polrestabes Medan tidak melakukan penahanan terhadap oknum dokter berinisial FN karena menggunakan kendaraan berpelat CC milik Konsulat Rusia palsu. Namun demikian pihaknya menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap FN karena kooperatif dan bersangkutan telah menjalani pemeriksaan," katanya.
Diketahui, empat kendaraan milik dokter berinisial FN telah diamankan karena menggunakan pelat mobil palsu CC milik Konsulat Jenderal (Konjen) Rusia di Kota Medan.
Namun setelah pemeriksaan, nomor kendaraan tersebut tidak terdaftar di Samsat Ditlantas Polda Sumut. Empat unit mobil itu masing-masing jenis Mercedes Benz, Toyota Celica, Hyundai dan Mitsubishi Pajero Sport.
"Dari hasil pemeriksaan di Samsat Ditlantas Polda Sumut, pelat nomor kendaraan CC 37 07, CC 37 02, CC 37 01, tidak terdaftar dan palsu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Oknum dokter tersebut awalnya diamankan petugas di rumah sakit di Jalan Listrik Medan bersama mobil Hyundai Minivan, Rabu sore. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan tiga mobil lain yang memakai pelat CC 37 di Jalan HM Yamin Medan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan diketahui pelat nomor kendaraan yang digunakan ternyata palsu. Selain empat unit mobil mewah yang sudah, diduga masih ada lagi mobil milik oknum dokter itu berpelat CC.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait