JAKARTA, iNews.id - Oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial Y yang viral diduga memeras keluarga tersangka narkoba akhirnya dicopot dari jabatannya. Oknum jaksa Y kini ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) untuk pemeriksaan pengawasan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin lewat keterangan tertulisnya mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.
“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya," katanya, Minggu (14/5/2023).
Arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif. Dia pun meminta agar hasil kasus ini dibuka kepada publik.
“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait