Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut) berinisial AN dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) petugas Subdit III Tipikor, Polda Sumut, Kamis (9/8/2018). Dalam operasi senyap itu, petugas menyita barang bukti total Rp1,8 miliar, dalam bentuk uang tunai dan buku rekening.

Informasi yang dihimpun iNews.id, selain mengamankan oknum kadis pertanian Padanglawas, petugas juga menangkap tiga pegawai lainnya, masing-masing Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura berinisial MH, Kepala Seksi Produksi JPS, dan staf AR. Selain itu, tiga 3 petani di lokasi penangkapan juga turut diamankan, yakni IRM, ANH, dan DS.

Mereka ditengarai melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memotong dana bantuan kepada kelompok tani serta pembiayaan kegiatan fasilitas penerapan budidaya padi dan palawija di Dinas Pertanian tahun anggaran 2018.

Modusnya yakni, saat pencairan bantuan yang masuk melalui rekening, kelompok tani diarahkan menemui JPS dan menyerahkan uang dengan alasan pembelian bibit serta pupuk. Sejatinya, pembelian bibit dan pupuk menjadi tanggung jawab dinas pertanian dan pemberian dana itu tanpa ada persetujuan antara kelompok tani.

Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut AKBP Doni Sembiring belum memberikan keterangan resmi mengenai OTT Kadis Pertanian Padanglawas. "Saya belum bisa menyampaikan apa-apa. Mereka yang terjaring OTT masih dalam perjalanan dari Palas menuju Polda Sumut dan baru akan tiba hari ini," katanya, Jumat (10/8/2018).


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network