Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan maladministrasi terkait kasus kaburnya lima tahanan sel Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut yang terjadi beberapa waktu lalu. Selain itu, Ombudsman Sumut juga menemukan dugaan kelalaian pengawasan dalam menjaga tahanan. 

"Kami temukan adanya maladministrasi penyimpan prosedur dalam hal proses penjagaan tahanan di lingkungan rumah tahanan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.

Abyadi mengatakan pengawasan terhadap tahanan di BNN Sumut tidak dilakukan oleh petugas jaga melainkan oleh penyidik. Hal ini tentunya berdampak pada pengawasan kepada para tahanan. 

"Jadi yang melakukan pengawasan itu bukan petugas jaga yang fungsi utama  menjaga tahanan, tapi adalah penyidik. Tentu ini menjadi tidak benar," katanya.

Abyadi mengatakan hal tersebut ternyata tidak hanya terjadi di Sumut. Namun juga terjadi di seluruh sel tahanan milik BNN kabupate/kota di Sumut. 

"Di situlah malah yang jaga itu security, satpam di kantor itu. Ternyata kasusnya di BNN se-Indonesia seperti ini, tidak punya petugas jaga khusus untuk di BNN," katanya.

Abyadi menyarankan agar pihak BNN Sumut memperbaiki tata kelola dengan menambah bidang khusus menangani pengawasan sel tahanan. 

"Kami melihat perlu adanya rekrutmen dan dorong kepada BNN supaya melakukannya. Kemudian kita dorong juga supaya BNN memperbaiki tata kelola pemerintah stuktur, karena saya kira tidak ada khusus bidang yang menangani pengawasan tahanan," katanya.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu menyebut bahwa pihaknya akan menindaklanjuti beberapa saran dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

"Nanti kami akan sampaikan ke pimpinan, untuk ditindaklanjuti. Karena ada beberapa saran antara internalnya BNN RI, karena ada beberapa hal rekomendasi perlu kami sampaikan ke pusat," katanya. 

Sebelumnya, lima tahanan BNNP Sumut dilaporkan kabur dari sel tahanan pada Minggu (16/5) sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka kabur dengan cara menyiram air cabai ke petugas jaga di ruang tahanan. Satu dari lima tahanan yang kabur itu sudah menyerahkan diri pada Senin (17/5/2021).


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network