Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Selain Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK juga mengamankan enam orang lainnya.

Dua di antaranya diketahui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan  Ruang (PUPR) Isya Anshari dan ajudan Dzulmi Eldin. Selain itu, KPK juga mengamankan protokoler dari Pemkot Medan dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari OTT terhadap tujuh orang di Kota Medan, KPK mengamankan barang bukti uang sekitar RP200 juta. Uang tersebut diduga hasil setoran-setoran dari sejumlah dinas di Pemkot Medan.

“Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta,” kata Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (16/10/2019).

Barang bukti tersebut kini telah di tangan penyidik untuk diklarifikasi terhadap tujuh orang yang diamankan dalam OTT di Medan, sejak Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu dini hari tadi.

Febri mengatakan, diduga ada praktik korupsi yaitu penyetoran-penyetoran dari sejumlah dinas di Medan. Namun, dia belum dapat menjabarkan detail dinas mana saja yang terlibat.

“Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut,” ucapnya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network