MEDAN, iNews.id – Aparat dari Polsek Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) meringkus dua orang pria paru baya yang kedapatan bawa sabu. Keduanya ditangkap karena bertingkah mencurigakan saat polisi menggelar razia.
Abdul Rahman Dedy Hutajul (44) warga Dusun I desa Namorambe, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang dan Chandra Surya (58) warga Jalan Purnawirawan, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang diamankan di Jalan Tritura Underpass, Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor, Medan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Aris Wibowo mengatakan, kedua pelaku diamankan saat petugas menggelar razia di kawasan underpass Titikuning. Saat itu, gerak gerik keduanya terlihat mencurigakan.
Saat petugas menghentikan keduanya, salah satu pelaku malah melarikan diri dengan cara melompat ke arah underpass Titikuning. Petugas lantas mengejar dan berhasil mengamankan keduanya berikut sepeda motor.
"Setelah digeledah, petugas berhasil menemukan delapan paket narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 1,20 gram," kata Aris, Senin (9/3/2020).
Saat di introgerasi, kedua pelaku mengakui sabu tersebut milik mereka. Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku berikut dengan barang bukti kini diamankan di Polsek Percut Sei Tuan.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait