Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Irwansyah memantau pelaksanaan operasi yustisi, Selasa (15/9/2020). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Irwansyah memantau operasi yustisi di Kota Medan. Dalam operasi tersebut, Edy kecewa karena masih banyak warga belum memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.

"Obat mengatasi Covid-19 adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Namun saat ini masih banyak yang harus diberikan sanksi tindak pidana ringan karena tidak menggunakan masker," kata Edy Rahmayadi, Selasa (15/9/2020).

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pihaknya menggelar operasi yustisi mulai Senin (14/9/2020) hingga dua pekan ke depan. Melalui operasi yustisi ini, Kapolda berharap penyebaran dan klaster baru Covid-19 di wilayah Sumut dapat ditekan.

Sejauh ini, kata Martuani, jumlah penderita Covid-19 di Sumut sudah mencapai lebih dari 8.500 orang. "Untuk itu, ini harus kita kontrol dengan menggunakan masker. Selanjutnya kita akan memberikan sanksi kepada warga yang tidak menggunakan masker," ucapnya.

Diketahui, dalam pelaksanaan operasi yustisi, petugas memberikan sanksi administrasi dan fisik kepada warga yang tidak menggunakan masker. Sanksi administrasi berupa penyitaan e-KTP selama tiga hari hingga pemberian sanksi fisik seperti push up dan sanksi sosial.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network