MEDAN, iNews.id - Pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dalam perjalanan ke RSUP H Adam Malik, akan dimakamkan di lahan perkuburan milik Pemkot Medan. Jenazah perempuan berinisial EK ini tidak akan dibawa ke kampung halamannya di Kota Padangsidimpuan.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, jenazah pasien PDP virus corona telah dimakamkan di lahan milik Pemkot Medan. Yakni lokasi pemakaman khusus pasien Covid-29 di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kendati demikian, pemakaman ini masih dalam koordinasi kedua kepala daerah. Yakni Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendy Nasution.
"Pasien ini sudah dikebumikan di Medan. Saat ini lagi koordinasi antara wali kota Medan dan Padangsidimpuan," ucapnya.
Sebelumnya, PDP Covid-19 ini meninggal dunia dalam perjalanan saat dirujuk ke RSUP Haji Adam Malik Medan, Jumat (3/4/2020) malam. Korban awalnya menjalani perawatan di RSUD Padangsidimpuan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait