Mahasiswa dan pelajar berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Labuhanbatu, Sumut. Dalam aksi itu, polisi mengamankan pelajar yang membawa bom molotov. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

LABUHANBATU-iNews.id - Pelajar di Labuhanbatu, Sumatera Utara diamankan polisi lantaran membawa bom molotov saat ikut aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) KPK dan RKHUP di depan kantor DPRD Labuhanbatu, Senin (30/9/2019).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Dorajat mengatakan, pelajar yang membawa bom molotov tersebut sudah diamankan dan saat ini masih diperiksa penyidik untuk mendalami motif dan tujuannya.

Ya, benar, ada seorang pelajar kedapatan membawa bensin di dalam botol dan saat ini pelajar tersebut sudah kita amankan,” kata Agus.

Menurut Agus, peristiwa itu tidak boleh terjadi karena pelajar seharusnya belajar di sekolah, bukan ikut-ikutan berunjuk rasa. Akibat informasi hoaks di media sosial, pelajar tersebut bisa tersulut emosi dan bertindak anarkistis.

“Itu (tindakan) kan berbahaya membawa bensin dalam botol saat melakukan aksi unjuk rasa. Bisa saja dianya yang terbakar atau orang lain, bahkan bisa saja membakar fasiltas negara. Untuk itu kita langsung mengamankannya," kata Agus.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network